PERISTIWA - Polisi meringkus dua pengamen yang nekat mengambil telepon seluler milik seorang korban tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang, Jateng.
Dua pengamen yang merupakan pasangan kekasih itu mengambil ponsel yang sudah diamankan petugas usai kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (17/11).
Kedua pelaku masing-masing VN (17) dan M (18) yang merupakan warga Kudu, Genuk, Kota Semarang.
"Dua pelaku sudah kita amankan. Mereka sengaja mengambil handphone saat petugas Satlantas Polsek Genuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Handpone tersebut yakni barang bukti korban kecelakaan," kata Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (18/11).
Peristiwa itu bermula ketika petugas melakukan penanganan kecelakaan yang menewaskan Sella Anjarina (19) warga Kabupaten Kudus. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta itu tewas setelah tertabrak truk saat melintas di Jalur Pantura Semarang itu.
Petugas yang mendatangi lokasi kemudian mengamankan sejumlah barang milik korban yang tercecer di lokasi. Barang-barang itu kemudian dimasukan dalam tas milik petugas yang kemudian diletakkan di kemudi sepeda motor.
"Jadi yang niat mengambil pengamen perempuan VN. Berhasil menggondol tas langsung melarikan diri diberikan temannya untuk disembunyikan," ujarnya.
Telepon itu sempat diberikan ke pelalu kedua untuk mengelabuhi petugas. Namun, kejelian petugas dan saksi yang ada di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung diringkus. Kedua pengamen itu dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.