BERITA HARI INI , KABAR BERITA TERBARU TERKINI INDONESIA- Liputan6indonesia.blogspot.com

Liputan6indonesia.blogspot.com Situs Berita Hari Ini Indonesia Menyajikan Kabar Harian Berita Terkini dan Terbaru Seputar Berita Peristiwa, Politik, Bola Hingga Gosip Artis.

SELAMAT DATANG DI LIPUTAN 6 INDONESIA YANG MENYEDIAKAN KABAR BERITA TERKINI TERBARU AKTUAL DAN TERCEPAT

10 November 2018

Ketua LPSK Tegaskan Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Harus Mendapat Keadilan


PERISTIWALembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan pemerkosaan seorang mahasiswi UGM oleh rekan KKN-nya. Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengungkapkan jika setelah mencuatnya kasus tersebut, LPSK sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait.

Kami sudah menjalin komunikasi dengan pendamping korban. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak UGM. Intinya korban harus mendapatkan keadilan," ujar Haris saat ditemui di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII di Kotabaru, Yogyakarta, Jumat (9/11).
Haris menyebut jika LPSK sudah berencana bertemu langsung dengan mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan itu. LPSK juga akan segera bertemu dengan pimpinan UGM.
"Jadi dalam waktu dekat ini kita sudah akan ada pertemuan. Untuk waktunya tentunya kami belum bisa publikasi. Kita berharap bahwa kasus ini akan berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Haris.
Haris menegaskan pemerkosaan yang terjadi tidak bisa ditolerir dengan alasan apapun. Terlebih kasus pemerkosaan terjadi di dunia pendidikan.
Haris menambahkan jika UGM sebagai penyelenggara KKN sudah semestinya harus bertanggungjawab. Sebab kekerasan seksual di institusi pendidikan tidak bisa ditolerir dan tak boleh terjadi.
"Makanya saya sampaikan bahwa pertanggungjawaban atas peristiwa ini harusnya tidak hanya kepada pelaku. Tetapi penyelenggara kegiatan tersebut (KKN) juga harus bertanggungjawab. Baik secara moral maupun secara administrasi," tutup Haris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.