PERISTIWA - Novi, orangutan jantan Kalimantan Timur (Pongo Pygmaeus Morio) akhirnya benar-benar kembali ke habitatnya di hutan lindung Sungai Lesan, Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (3/11). Novi dilepasliarkan setelah menjalani rehabilitasi selama empat tahun.
Novi pertama kali ditemukan oleh petugas dan pegiat satwa orangutan dari Centre for Orangutan Protection (COP) sekitar tahun 2014 lalu. Novi dipelihara oleh warga, namun kondisi orangutan itu sangat memprihatinkan. Lehernya dirantai dan tubuhnya tak terawat.
"Usianya waktu itu diperkirakan 9-10 tahun. Disita petugas BKSDA Kaltim dan COP, pada tanggal 24 November 2014, di kecamatan Kongbeng, Kutai Timur," kata Manajer Perlindungan Habitat COP, Ramadhani, Rabu (7/11).
Saat itu, kata dia, petugas bergerak cepat. Novi dibawa ke BKSDA Seksi II Tenggarong, di Kutai Kartanegara. Berselang 1 tahun kemudian, dia dipindahkan ke pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo.
"Waktu itu tanggal 11 April 2015, orangutan yang kita beri nama Novi itu, dipindahkan ke pusat rehab COP di Berau," ujar Ramadhani.
"Jadi, pada tanggal 20 Desember 2015, Novi ini kita pindahkan ke pulau pra pelepasliaran di Sungai Kelay, Desa Merasa, Kecamatan Kelay. Itu masih di Berau," terang Ramadhani.
Kondisi Novi, terus membaik. "Setelah dinilai kondisinya baik, dan liar, maka tanggal 3 November 2018 kemarin, dilepasliarkan di hutan lindung Sunvai Lesan. Ini juga sebagai upaya kita, memperingati hari hari cinta puspa dan satwa nasional (yang diperingati tiap tanggal 5 November 2018)," demikian Ramadhani.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.