BERITA HARI INI , KABAR BERITA TERBARU TERKINI INDONESIA- Liputan6indonesia.blogspot.com

Liputan6indonesia.blogspot.com Situs Berita Hari Ini Indonesia Menyajikan Kabar Harian Berita Terkini dan Terbaru Seputar Berita Peristiwa, Politik, Bola Hingga Gosip Artis.

SELAMAT DATANG DI LIPUTAN 6 INDONESIA YANG MENYEDIAKAN KABAR BERITA TERKINI TERBARU AKTUAL DAN TERCEPAT

24 November 2018

Menag Tegaskan Penerbitan Kartu Nikah Bukan untuk Habiskan Anggaran


PERISTIWA Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kartu nikah yang diterbitkan pihaknya adalah media untuk mengidentifikasi status pernikahan secara online. Dia menegaskan, penerbitan kartu nikah bukan untuk mengganti buku nikah.

Saya sudah berkali-kali menjelaskan soal hal ini, buku nikah akan terus tetap ada karena itu adalah dokumen resmi karena terkait dengan status pernikahan harus dicatat oleh negara," kata Lukman usai menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pencegahan Korupsi melalui Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi di Depok, Jumat (23/11).
Dengan adanya kartu nikah, pihaknya akan mudah melakukan identifikasi. Karena kartu nikah ini berbasis online.
"Ada barcode khusus untuk memudahkan identifikasi status nikah pasangan. Jadi kami di sini berusaha untuk membangun sistem informasi manajemen aplikasi nikah berbasis online," katanya.
Pengadaan buku nikah juga merupakan bagian dari upaya dalam membenahi sistem pendataan melihat pada kenyataannya banyak terjadi pemalsuan pada buku nikah. Sehingga setiap buku nikah yang dimiliki oleh setiap pasangan suami istri bisa dikontrol dengan mudah.
"Maka diperlukan sistem informasi manajemen yang teraplikasi sekaligus terintegrasi dengan data Data Kependudukan dan Catatan Sipil yang ada di bawah Dukcapil Kementerian Dalam Negeri jadi ini upaya mengintegrasikan data," ungkapnya.
Dia menepis anggapan bahwa program kartu nikah tidak ada kaitannya dengan masalah anggaran maupun isu-isu lainnya. Dia menegaskan bahwa hal ini tidak ada urusannya dengan menghabiskan anggaran akhir tahun (APBN) atau dianggap sebagai proyek mengada-ada.
"Apalagi dikaitkan dengan Pilpres tidak ada urusannya dengan itu. Ini murni implikasi logis dalam membangun sistem aplikasi dan bukan untuk menggantikan kartu nikah," paparnya.
Menurutnya, DPR RI juga telah menyetujui program tersebut. Sehingga tinggal menunggu pemberlakuannya.
"Yang 2018 sudah disetujui DPR oleh Komisi VIII, datanya semua ada. Untuk 2019 ini, tentu kan belum belum dibahas, ini kan baru belum disahkan anggaran 2019. Intinya yang baru menikah akan menerima kartu nikah ini," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.